You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Kendaraan Langgar Aturan Parkir di Jaksel Disanksi
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

40 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditindak

Personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berhasil menindak 40 kendaraan yang melanggar aturan perparkiran dari sejumlah lokasi dalam sepekan terkahir.

"Selalu taat aturan parkir,"

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, 35 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar merupakan hasil penindakan di Kecamatan Pancoran serta Kecamatan Kebayoran Baru. 

"Untuk Kecamatan Pancoran kami menyasar parkir parkir liar di Jalan Rawajati Barat. Kemudian, di Kecamatan Kebayoran berada di Jalan Senopati Raya," ujarnya, Jumat (23/5). 

Dukung Parkir Cashless, Pramono Bakal Benahi Sistem Perpakiran

Ebenezer merinci, untuk di Jalan Senopati Raya, Kecamatan Kebayoran Baru, setidaknya 21 kendaraan roda dua yang berhasil diangkut jaring, satu kendaraan roda dua dilakukan operasi cabut pentil, dan tiga kendaraan roda empat di derek. 

Kemudian, untuk di Jalan Rawajati Barat, Kecamatan Pancoran, sebanyak 13 unit kendaraan roda dua diangkut jaring dan dua kendaraan roda empat di berikan sanksi BAP langsung. 

"Untuk kendaraan yang diangkut jaring dan diderek kita bawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk diberikan sanksi sesuai pelanggarannya," ucapnya.

Ebenezer menegaskan, pihaknya tidak akan henti-hentinya melakukan penindakan bagi para pelanggar, terutama terkait aturan perparkiran.

"Kita juga tidak pernah lelah melakukan imbauan kepada warga atau pengendara untuk selalu taat aturan parkir. Sebab, apabila melanggar dampak negatifnya banyak bagi warga lainnya," bebernya.

Sementara itu, salah seorang warga, Fadli (38) mengapresiasi penindakan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan karena parkir liar selama ini mengganggu pejalan kaki atau pengguna fasilitas umum. 

"Semoga saja para pengendara lebih sadar dan tertib, tidak melakukan parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2046 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1007 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik